Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

    Kementerian Agama akan Atur Ketentuan Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
    Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Menyampaikan Keterangannya Usai Mengikuti Rapat Terbatas Yang Dipimpin Presiden Joko Widodo, Pada Kamis, 23 Juni 2022.

    BOGOR - Jelang Iduladha, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan kurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

    “Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini, ” ujar Yaqut dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022 seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

    Menag menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan ormas Islam di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan ketentuan hewan kurban di masa PMK kepada masyarakat. Menag menyebut hal utama yang harus dipahami bahwa hukum kurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang dianjurkan.

    “Artinya, jika dalam kondisi tertentu kurban ini tidak bisa dilaksanakan maka kita tidak boleh memaksakan, akan dicarikan alternatif yang lain tentu saja, ” jelasnya.

    Lebih lanjut, Yaqut menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ormas Islam dalam dua hari ke depan agar ketentuan hewan kurban dalam situasi sekarang ini dapat segera disampaikan kepada masyarakat.

    “Selebihnya tentu kita akan mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh BNPB dan arahan Pak Menko, ” tambahnya.(***)

    PENYAKIT PMK BOGOR JAWA BARAT MENTERI AGAMA
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi TCEC di Pantai Serangan, I Made...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan
    Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Lepas Kakanwil Ronald Lumbuun ke Jakarta
    Malam Pengantar Tugas, Kakanwil Ronald Lumbuun, Akhiri Masa Tugas dengan Capaian Gemilang
    Tahapan Pilkada 2024 Bawaslu,  Iten Konjongian: Laporkan Jika Ada Temuan Pelanggaran  

    Ikuti Kami