Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

    Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

    JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui, Lukas Enembe ditangkap KPK di salah satu tempat makan guna diproses dalam kasus dugaan gratifikasi pada Selasa (10/1/2023).

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

    "Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara dan tetap menjaga keamanan di tanah Papua. Sementara terkait dengan keberangkatan Bapak Lukas Enembe kita membackup dan mendampingi sampai di Jakarta untuk dilakukan pengecekan kesehatan, " kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/1/2023).

    Selain memberikan bantuan pengamanan, Dedi menuturkan Polda Papua tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

    "Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua, " katanya.

    Guna menciptakan kondisi yang kondusif pasca penangkapan Lukas Enembe, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

    "Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti seberkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik, " ucapnya.

    Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

    "Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar, " ujarnya. (*)

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hengky Randito Siap Bertarung  Pilkada  2024 Kota Bitung
    Siap Bertarung Pemilukada 2024, Randito Maringka Daftar di DPD Partai Nasdem Calon Wakil Walikota
    Pilkada 2024, Hengky Honandar Resmi Daftar Calon Walikota di DPD Partai Nasdem
    Siap Maju Pilkada 2024 Bitung, Ramlan Ifran Beber Alasan Daftar Calon Wakil,
    Terbuka Umum, DPD Partai Nasdem Bitung Terima  7 Bakal Calon , Ini Daftarnya

    Ikuti Kami